BAB I
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
Bisnis
modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak faktor yang turut
mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain ada faktor
organisatoris-manajerial, ilmiah-teknologis dan politik-sosial-kultural.
Kompleksitas bisnis itu berkaitan langsung dengan kompleksitas
masyarakat modern sekarang. Sebagian kegiatan sosial, bisnis dengan
banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern itu.
Pada kondisi saat ini, setiap pelaku bisnis jelas akan semakin berpacu dengan
waktu serta negara-negara lainnya, agar terwujudnya suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Tentunya semua perusahaan harus sudah mengacu kepada implementasi good corporate governance (GCG) yang sudah bisa ditawar-tawar lagi, sehingga dapat dikatakan bahwa bisa atau tidak bisa yang pada akhirnya tetap berusaha dan bukan merupakan suatu kebutuhan. Selain itu, memang belum adanya sangsi yang tegas dari pihak regulaor dalam hal ini pemerintah yaitu jika bagi perusahaan yang tidak menerapkan GCG. Dibeberapa negara maju, GCG saat ini sudah dianggap sebagai
sauatu asset perusahaan yang sangat bermanfaat, misalnya GCG akan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pemenang saham dan mempermudah akses ke pasar domestik maupun ke luar negeri (global) serta tidak kalah pentingnya dapat membawah citra perusahaan yang positif dari masyarakat.
waktu serta negara-negara lainnya, agar terwujudnya suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Tentunya semua perusahaan harus sudah mengacu kepada implementasi good corporate governance (GCG) yang sudah bisa ditawar-tawar lagi, sehingga dapat dikatakan bahwa bisa atau tidak bisa yang pada akhirnya tetap berusaha dan bukan merupakan suatu kebutuhan. Selain itu, memang belum adanya sangsi yang tegas dari pihak regulaor dalam hal ini pemerintah yaitu jika bagi perusahaan yang tidak menerapkan GCG. Dibeberapa negara maju, GCG saat ini sudah dianggap sebagai
sauatu asset perusahaan yang sangat bermanfaat, misalnya GCG akan dapat meningkatkan nilai tambah bagi pemenang saham dan mempermudah akses ke pasar domestik maupun ke luar negeri (global) serta tidak kalah pentingnya dapat membawah citra perusahaan yang positif dari masyarakat.
I.2. PENJELASAN TENTANG ETIKA BISNIS.
Etika
dapat diartikan sebagai pegangan atau orientasi dalam menjalani hidup.
Ini berarti tindakan manusia selalu mempunyai tujuan tertentu yang ingin
dicapainya. Ada sasaran dan arah dari tindakan
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil , sesuai
dengan hukum yang berlaku tidak tergantung pada kedudukan individu
ataupun perusahaan di masyarakat.
Perlunya
etika dalam berbisnis. Pada saat ini, mungkin ada sebagian masyarakat
yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat
beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena
urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya
yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi
pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan
di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan?.
Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup
jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun
institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk
terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi.
Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun
hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu
etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi
kepentingan perusahaan itu sendiri.Kini etika bisnis sudah mempunyai
status ilmiah yang serius. Ia semakin diterima diantara ilmu yang sudah
mapan dan memiliki ciri-ciri yang biasanya menandai sebuah ilmu. Tentu
saja, masih banyak harus dikerjakan. Etika bisnis harus berusaha untuk
membuktikan diri sebagai disiplin ilmu yang dapat disegani.
Setelah mempelajari arti dari etika dalam berbisnis, serta prinsip tanggung jawab moral perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dengan ini saya sajikan pembahasan contoh kasus etika bisnis perusahaan yang bergerak di bidang jasa, khususnya jasa transportasi udara.
I.3 MEMBANGUN ETIKA BISNIS DAN BISNIS YANG BERETIKA
Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang
berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
(1). Pengendalian diri./ kejujuran.
berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
(1). Pengendalian diri./ kejujuran.
(2). Social Responsibility
(3). Memiliki prinsip / mempertahankan jati diri.
(4). Menciptakan persaingan yang sehat.
(5). Menerapkan konsep yang berksinambungan.
Setelah
mempelajari arti dari etika dalam berbisnis, serta prinsip tanggung
jawab moral perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dengan ini kami
sajikan pembahasan contoh kasus etika bisnis perusahaan yang bergerak di
bidang jasa, khususnya jasa transportasi udara.
BAB II
ISI
ISI
Kenaikan
harga tiket jambi-padang tak manusiawi Adanya dugaan beberapa maskapai
penerbangan yang melihat musibah gempa di Padang dan Jambi sebagai
peluang bisnis dengan menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi adalah
perbuatan tidak manusiawi. Demikian ditegaskan anggota Fraksi PPP DPTD
Medan Drs. Muhammad Yusuf, SPDI Selasa (6/10) diruang kerjanya.
Dikatakannya,
banyaknya keluhan masyarakat karena terjadi lonjakan harga tiket
jurusan Padang-Jambi pasca gempa mesti menjadi perhatian serius
pemerintah. Kita sangat mendukung apa yang disampaikan Kepala Cabang PT
(Persero) II Angkasa Pura Bandara Polonia Endang A. Sumiarsih beberapa
waktu lalu akan mencabut ijin operasional counter tiket tidak
diperbolehkan lagi ada di Bandara Polonia bagi 3 maskapai penerbangan
Mandala Airlines, Sriwijaya Airlines dan Lion Airlines kalau menjual
tiket melebihi TBA (Tarif Batas Atas).
"Namun
kita sangat mengharapkan adanya tindak lanjut yang serius dari
pernyataan Kacab Angkasa Pura Bandara Polonia tersebut. Jangan hanya
sekedar lips service belaka. Disamping itu TNI Angkatan Udara,
Kepolisian, administrator Bandara dan pihak terkait mesti proaktif
mendukung niat baik dan pernyataan itu," kata Yusuf yang juga wakil
ketua DPC PPP Kota Medan itu.
Ditegaskannya,
jauh-jauh hari Allah SWT telah mengingatkan dan memerintah umat manusia
untuk saling tolong bersitolongan dalam kebaikan dan takwa. Bukan
tolong bersitolongan dalam kemungkaran. Maka sikap tolong menolong
adalah wajib bagi manusia termasuk menolong korban bencana alam di
padang dan Jambi. Jangan kita memanfaatkan duka cita, penderitaan dan
nasib tragis orang lain sebagai sumber rejeki untuk pribadi maupun
kelompok.
Menurutnya,
pasca musibah gempa di Padang Dan Jambi semestinya harga tiket semua
transportasi bukan hanya tiket pesawat tapi harga tiket semua jenis
angkutan laut, darat dan udara yang menuju lokasi bencana lebih
dimurahkan. Apalagi kepada penumpang yang sengaja turun kelokasi untuk
mencari, menjenguk dan mengetahui nasib kerabat maupun saudaranya
diseputaran lokasi musibah. Ini kok malah yang terjadi sebaliknya banyak
oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Sudah begini pudarkah
moralitas bangsa Indonesia yang mengaku sebagai umat yang beragama,
tanya Yusuf.
Lebih
lanjut dikatakannya, disamping mengontrol harga tiket pemerintah juga
mesti segera menurunkan aparat hukum yang bermoral sebanyak-banyaknya
untuk mengatur, mengawasi lalu lintas masuk dan keluarnya bantuan barang
dan uang yang ditujukan untuk korban gempa dan keluarganya. Menguasai
lokasi musibah dari oknum-oknum dan jaringan mafia yang memang mengincar
bantuan bencana alam sebagai sumber rejekinya.
"Terhadap
perbuatan orang perorang atau kelompok seperti ini mesti diberantas dan
dicegah untuk tidak terulang lagi dimasa-masa yang akan datang dengan
hukuman mati. Dapat dijadikan pelajaran dari kasus perkasus dari tragedi
bencana terdahulu bahwa hampir semua bentuk bantuan barang dan uang
selalu menimbulkan masalah yaitu terjadi penyimpangan dan korupsi.
Perbuatan ini mesti diputus dengan hukuman mati bagi pelakunya.
Menurut pendapat saya mengenai kasus diatas yang berhubungan dengan etika bisnis yaitu :
Dalam
prinsip-prinsip etika bisnis terdapat salah satu yang penting yaitu
tanggung jawab moral, persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat
pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Dengan
adanya prinsip tersebut dapat dikatakan bahwa perusahaan harus
bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai
pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan dimana
perusahaan itu beroperasi. Maka, secara negatif itu berarti suatu
perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga
tidak merugikan pihak-pihak tertentu dalam masyarakat. Secara positif
itu berarti suatu perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya
sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan suatu
masyarakat yang baik dan sejahtera.
Kejadian
di atas melanggar etika dalam berbisnis. Terutama prinsip-prinsp dari
etika bisnis, antara lain prinsip kejujuran, prinsip keadilan dan
prinsip saling menguntungkan. Pada prinsip kejujuran, maskapai-maskapai
penerbangan tidak bertindak jujur dengan tiba-tiba menaikkan harga
tinggi sekali yang melampaui harga batas atas. Padahal itu merupakan
peraturan dari pemerintah. Dengan kata lain, telah dilakukan penipuan
kepada konsumen.
Pada prinsip keadilan, maskapai-maskapai penerbangan itu telah bertindak tidak adil. Karena memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Pada saat masyarakat membutuhkan tiket murah karena keluarganya terkena bencana, harga tiket tersebut malah melonjak.
Pada prinsip keadilan, maskapai-maskapai penerbangan itu telah bertindak tidak adil. Karena memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Pada saat masyarakat membutuhkan tiket murah karena keluarganya terkena bencana, harga tiket tersebut malah melonjak.
Pada prinsip perhatian sudah jelas terlihat bahwa maskapai
penerbangan dan pemerintah kurang memberikan perhatian pada masyarakat.
Hal ini terlihat karena harga yang sangat tinggi membuat masyarakat
kesulitan untuk memperoleh tiket (karena harganya mahal). Sedangkan
harga yang seharusnya tidak mencapai sedemikian mahal harus dibayar oleh
masyarakat. Kerugian dialami oleh masyarakat yang harus mengeluarkan
uang tambahan untuk mendapatkan tiket tersebut.Sedangkan pemerintah
seharusnya memberikan sanksi pada perusahaan maskapai yang melakukan hal
tersebut. Pencabutan izin operasional dapat menjadi salah satu hukuman
yang dapat diberikan.
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
A.KESIMPULAN.
Dari artikel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Etika
bisnis memegang peranan sangat penting dalam rangka implemetasi GCG.
Sedangkan Code of Corporate and Business Conduct merupakan pedoman bagi
seluruh karyawan dan para pimpinan perusahaan dalam menjalankan
aktivitas sehari-hari Dan agar mudah disosialisakan kemua karyawan tanpa
memandang level jabatan,
Pada
saat ini masih banyak perusahaan-perusahaan (dalam hal ini maskapai
penerbangan) yang masih mengambil untung dari konsumennya. Mengambil
untung disini bukan mengambil keuntungan secara wajar tetapi dengan
memanfaat situasi kondisi konsumen yang sedang dalam keadaan tidak baik.
Hal ini jelas melanggar prinsip-prinsip etika bisnis, antara lain
prinsip kejujuran, prinsip keadilan dan prinsip perhatian.
Selain
itu, mengambil keuntungan pada saat tersebut sangat tidak manusiawi.
Pada saat sesama kita membutuhkan pertolongan seharusnya kita memberikan
pertolongan untuk meringankan bebannya bukan malah memberatkan beban
mereka.
B.SARAN.
Menanggapi
hal ini, sebaiknya direktorat jenderal Perhubungan segera melakukan
pengawasan yang baik terhadap kegiatan jasa transportasi
tersebut.perusahaan-perusahaan yang melakukan hal tersebut sebaiknya
diberikan sangsi, Sangsi berupa pencabutan izin operasional seperti yang
dikatakan dalam artikel seharusnya didukung dan dilakukan.Hal ini
dilakukan agar perusahaan tersebut mendapat efek jera.
Dari
aspek agama , perlunya menekankan kaidah atau norma-norma ajaranagama
agar umatnya sensitif dalam menyikapi “ mana yang benar” atau “mana yang
tidak benar” dan apa sangsinya jika kita selalu menabrak yang terkait
dengan norma-norma agama.
referensi :
http://aiuvidelya.blogspot.co.id/2011/05/etika-bisnis-pada-perusahaan-jasa.html
http://www.jasamarga.com/id_/gcg/etika-usaha.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar