“KETAHANAN
NASIONAL”
DISUSUN OLEH
:
ADILLA PUSPA
ELIANI / 10213202
2EA13
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji dan syukur
kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan judul
“Ketahanan Nasional”.
Makalah ini disusun dengan harapan
dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua tentang ketahanan nasional.
Kami menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah
ini . Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya
dan bagi kami khususnya .
Depok, 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
1. 2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
Penulisan
BABII PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Ketahanan Nasional
2.2 Asas dan
Landasan Ketahanan Nasional
2.3 Sifat
Ketahanan Nasional
2.4 Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
2. 5 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
2.6 Asas – Asas Ketahanan Nasional
2.7 Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
2.8 Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
2.9 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
2.10 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2 Saran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Ketahanan nasional Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk
menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas, maka kami merumuskan beberapa masalah yang kami bahas pada makalah
ini, yaitu :
a)
Pengertian
ketahanan nasional
b)
Landasan dan
asas-asas ketahanan nasional
c)
Sifat dari
ketahanan nasional
d)
Ciri-ciri
ketahanan nasional
e)
Kedudukan
dan fungsi dari ketahanan nasional
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan
makalah ini adalah sebagai berikut :
a) Membangkitkan kesadaran kita,
selaku masyarakat Indonesia akan pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa
Indonesia dan dalam mencapai tujuan nasional.
b)
Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
c) Memiliki kesadaran tentang pentingnya
mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan,
d) Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai
atau mewujudkan apa
yang menjadi tujuan nasional,
e) Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan
nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional juga
diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan
suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia.
2.2
Asas dan Landasan Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara.
Adapun asas-asas ketahanan nasional
(lemhanmas,2000:99-11) adalah sebagai berikut :
a)
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b)
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)
Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini
diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sedangkan landasan dari ketahanan
nasional adalah sebagai berikut :
a)
Pancasila
Landasan Idiil
b)
UUD 1945
Landasan Konstitusional
c)
Wawasan
Nusantara Landasan Konseptual
2.3
Sifat Ketahanan Nasional
a)
Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri,
keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta
bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian
merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
b)
Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strateginya. Hal
ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di dunia ini selalu
berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula. Upaya peningkatan
ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa depan dan dinamikanya
diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang baik.
c)
Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang
dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
d)
Konsultasi
dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti tidak mengutamakan
sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan
fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling
menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.4
Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara
dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari
pada pokok-pokok pikiran berikut :
a)
Manusia
Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan
sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal
dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi
kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu
mengadakan hubungan ;
Ø Dengan Tuhan, disebut Agama.
Ø Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
Ø Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut
Politik.
Ø Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut
Ekonomi.
Ø Dengan manusia, disebut Sosial.
Ø Dengan pemanfaatan alam, disebut
Ilmu Pengetahuan Teknologi
Ø Dengan rasa aman, disebut Pertahanan
dan Keamanan.
b)
Tujuan
Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan
Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai
tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah
tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal
ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut :
·
Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah
hak asasi manusia.
·
Alinea kedua
menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil
dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
·
Alinea
ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong
oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo
Allah yang merupakan dorongan spiritual.
·
Alinea
keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.6
Beberapa
Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan
nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia
diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh
kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya
pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun
Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur
ketidakpercayan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan
melakukan pemberontakan.
Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak
lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan,
yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban
pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut
andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
2.7
Asas – Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas,
2000: 99 – 11).
a)
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan,
system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional
tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan
nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
b)
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)
Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.8
Ciri-Ciri
Ketahanan Nasional
Untuk mempertahankan kelangsungan
hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan
menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional
tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah
(trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima
aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan
2.9
Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada metode astagrata;
seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang
terdiri atas 2 aspek yaitu :
a)
Aspek alamiah
·
Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi
silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra,
yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak
pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga
menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000
pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara
kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri
khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang
demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan
keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan
geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang
memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan
dari geopolitik.
·
Kekayaan
Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang
terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan
alam antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu,
diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada
dapat termanfaatkan secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam
tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya
saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk
pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti
pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek
kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan
pembangunan.
·
Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan
dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan
sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu
memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal
dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu,
sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung
pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi
kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat
persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana
pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut
kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial,
seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan
sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap
dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi
dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai
generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah
yang di atas.
b)
Aspek Sosial
·
Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan
sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
·
Politik
Ketahanan aspek politik dalam negeri = Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang
hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu
meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan
citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan
dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan.
·
Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai
dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui
pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun
sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat
senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk
produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya
rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan
upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan
hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya
kepada konsumen atau pemakai.
·
Sosial
Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai
upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang
muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif
manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur
social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita
bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat
yang bersangkutan.
·
Pertahanan
Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta
dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama
pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan
bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat
dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
2.9
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional
yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a)
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin
suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan
semata-mata tergantung oleh pihak lain
b)
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c)
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa
negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d)
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini
dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
2.10
Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1.
Kedudukan, ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina
kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam
paradigma pembangunan nasional.
2.
Fungsi , Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola
pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa
yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi,
maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi
dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan
pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu,
yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
3.2 Saran
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka
harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.