Rabu, 26 November 2014

Mengembangkan Usaha & Produk Koperasi

Inovasi Produk dan Strategi Bisnis Usaha Koperasi
Inovasi produk merupakan suatu proses yang berusaha memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Permasalahan yang sering terjadi di dalam bisnis adalah produk yang bagus tetapi mahal atau produk yang murah tetapi tidak berkualitas.
Sebagai pelaku usaha, kita harus peka terhadap keinginan client kita yang kadang sulit kita terima. Keinginan yang paling umum adalah client menginginkan produk yang bagus dengan harga yang murah.
Untuk menciptakan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau kita harus jeli melihat berbagai peluang untuk mewujudkannya. Peluang-peluang yang mungkin terjadi adalah
  1. Mencoba mengurangi biaya produksi Ini bisa dilakukan misalnya menambah kuantitas pembelian bahan baku untuk mendapatkan potongan harga. Hal lain adalah melakukan outsourcing ke perusahaan lain untuk mencegah biaya sdm yang lebih tinggi. Atau kita juga bisa mencari celah-celah yang bisa mengoptimalkan proses produksi
  2. Memberikan layanan lain yang bisa memberikan subsidi harga.
    Contoh yang terkenal adalah produsen kamera. Harga kamera akan terus turun tetapi harga lensa tetap mahal.Pada lini ini mungkin untung penjualan kamera sedikit, tetapi untung dari penjualan lensa cukup tinggi sehingga bisa menopang penjualan kamera.
PT Proweb Indonesia juga berusaha melakukan inovasi-inivasi untuk memenuhi kebutuhan client-clientnya. Inovasi-inovasi yang telah dihasilkan antara lain membuat produk-produk website berkuakitas dengan harga yang bisa dijangkau semua perusahaan di indonesia, mengembangkan infrastruktur untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dan tetap terus melakukan riset untuk hari depan yang lebih baik
Strategi Pengembangan Koperasi
Tidaklah terlalu mengherankan bila meskipun berbagai permasalahan yang sejak beberapa tahun lalu telah dirasakan menjadi gangguan bagi ekonomi rakyat, namun sampai saat inipun masalah tersebut belum teratasi. Hal tersebut dikarenakan antara lain masih terbatasnya kemampuan koperasi untuk mengakses pada sumber modal, teknologi, pasar, informasi bisnis, rendahnya kuwalitas, kelembagaan, manajemen dan organisasi KUMKM. Sementara itu tantangan lain yang tidak kalah pentingnya yang juga menghadang ekonomi rakyat adalah kemampuan dan kesanggupannya untuk berpotensi secara lebih produktif dan lebih efisien sebagai wujud pelaku ekonomi yang berkeunggulan kompetitif dalam menghadapi era globalisasi. Ancaman besar yang juga tengah dihadapi oleh ekonomi rakyat adalah persaingan yang semakin tajam, tidak saja atas produk barang dan jasa dari para pelaku ekonomi di dalam negeri sendiri, tetapi juga masuknya produk-produk luar negeri yang sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh ekonomi rakyat di tanah air yang tergelar bebas di pasar domestik, serta derasnya jaringan institusi bisnis internasional menerobos masuk ke tengah tengah masyarakat, termasuk keberadaan pasarpasar modern yang merupakan hyper market. Sementara itu hambatan besar yang dihadapi ekonomi rakyat untuk tetap dapat bertahan, maju dan berkembang adalah tingkat kepedulian, keberpihakan, komitmen dari para pemimpin bangsa, para pengemban kekuasaan, para pihak terkait, para pemangku kepentingan yang tercermin tidak konsisten dan istiqomah. Melihat kondisi perkoperasian di tanah air dewasa ini, sebagaimana diungkap dan disebutkan dengan jelas dalam dokumen RPJM Nasional tahun 2004-2009, bahwa “ …Banyak koperasi yang terbentuk tanpa didasari adanya kebutuhan/kepentingan ekonomi bersama dan prinsip kesukarelaan dari para anggota sehingga kehilangan jati dirinya sebagai koperasi yang otonom dan swadaya dan mandiri Koperasi masih dijadikan oleh segelintir orang/kelompok, baik di luar maupun di dalam gerakan koperasi itu sendiri, untuk mewujudkan kepentingan pribadi atau golongannya, yang tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan anggota koperasi yang bersangkutan dan nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip koperasi”, maka langkah pemurnian hendaknya dapat dilakukan dengan segera oleh semua pihak yang terkait dan para pemangku kepentingan, terutama kalangan gerakan koperasi sendiri secara serentak dan simultan. Bahkan bila perlu langkah tersebut dinyatakan sebagai gerakan nasional.
Nampaknya semua jurus reformasi tersebut di atas, baik yang berupa langkah restorasi, rekonstruksi, konsolidasi, revitalisasi maupun regenuinisasi atau langkah pemurnian, harus dilakukan secara menyeluruh kepada semua koperasi dengan tetap memperhatikan dan melakukan penyesuaian dengan kondisi yang berkembang pada masa kini dan mendatang. Dalam kaitan ini, maka urgensi melahirkan, menumbuh kembangkan dan memerankan kembali kader-kader koperasi, menjadi sangat relevan dan urgen untuk digarap kembali secara lebih sistemik dan komperehensif. Pengefektifan mata pelajaran atau mata kuliah koperasi di lembaga-lembaga pendidikan, keberadaan lembaga-lembaga semacam Sekolah Koperasi Menengah Atas (Skopma), Akademi Koperasi (Akop), Institut Manajemen Koperasi (Ikopin), serta intensitas dan ekstensitas diklat dan penyuluhan koperasi, kiranya akan dapat memberi kontribusi yang cukup signifikan bagi upaya tersebut. Menurut Mutis (1999) untuk memberdayakan wirausaha dengan skala usaha kecil, menengah, dan koperasi ataupun kalangan usaha di sektor informal adalah salah satu bentuk menerjemahkan visi kerakyatan dalam fraxis bisnis kekinian. Sejalan dengan pemikiran Mutis di atas dapat dikemukakan bahwa sebelum mendirikan atau mengembangkan agroindustri di suatu daerah, pemilihan jenis agroindustri merupakan keputusan yang paling menentukan keberhasilan dan berkelanjutan agroindustri yang akan dibangun atau dikembangkan. Menurut UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar pada atas asas kekeluargaan. Perlu dikemukakan bahwa lembaga koperasi dalam konteks ini bukan semata mata amanat Pasal 33 UUD 1945 normatif, melainkan yang Iebih hakiki adalah bahwa koperasi dalam berbagai hal mempunyai keunggulan dibandingkan lembaga ekonomi lainnya, terutama pada agrobisnis agroindustri dan pembangunan ekonomi pedesaan (position). Demikian juga lembaga koperasi bukan satu satunya pilihan dalam mengembangkan agroindustri di Indonesia, melainkan suatu kelebihan yang cukup penting dan sangat besar artinya dalam mengembangkan kelembagaan koperasi, karena petani yang juga anggota koperasi selain sebagai anggota juga sebagai pemilik (owners) dan sekaligus sebagai pemakai (users). Dari berbagai uraian di atas dapat dikemukakan bahwa dampak antara dari kedua kondisi tersebut adalah iklim usaha koperasi yang tidak mudah untuk dapat dieliminir oleh kalangan UMKM sendiri. Akibatnya usaha koperasi tidak pernah mencapai titik marginal produktivity. Dengan perkataan produktifitas koperasi selalu berada dibawah nilai harapan produktifitas yang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Tidak kondusifnya iklim usaha koperasi yang mempengaruhi produktifitas koperasi dapat dilihat dari berbagai aspek kegiatan usaha UMKM sebagai berikut :
1) Rendahnya kualitas SDM
Disamping kajian dari aspek pendapatan juga perlu diperhatikan kondisi SDM usaha mikro dan usaha kecil dari aspek pengalaman, pengetahuan dan pendidikan mereka. Hasil pengamatan Suhartoyo di Kabupaten Tasikmalaya (IPB 2004), seperti memperlihatkan bahwa rata-rata pengalaman pengelola koperasi dibidang usaha yang ditekuninya relatif cukup baik, tetapi dari aspek pendidikan dan pengetahuan tentang inovasi dibidang produksi dan pengembangan teknologi serta, dibidang manajemen usaha dan pemasaran relatif rendah.
2) Kesulitan untuk mengembangkan permodalan
Rata-rata pemilikan modal koperasi dari tahun ke tahun pada indeks harga tetap relatif rendah yaitu 114.231.647. Demikian juga pertumbuhan modal mereka tidak banyak berubah, kalaupun ada kecenderungan sedikit meningkat hal tersebut lebih disebabkan oleh adanya inflasi. Kondisi yang demikian nampaknya sangat wajar karena pendapatan yang diperoleh koperasi belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Kecil sekali peluang bagi kelompok ini untuk menabung yang dapat digunakan untuk menambah modal atau meningkatkan investasinya.
3) Rendahnya kualitas teknologi
Hasil kajian Kementerian Negara Koperasi dan UKM tahun 2005 terhadap 27 koperasi contoh di 4 propinsi contoh menginformasikan bahwa nilai bobot rata-rata teknologi produksi yang digunakan oleh koperasi baru mencapai nilai 1,67 atau tergolong dalam kelompok pengguna teknologi tradisional. Lebih lanjut dikatakan pengembangan teknologi produksi dari produk-produk yang dihasilkan koperasi belum dapat meningkatkan produkfitas dan memperbaiki kualitas produk.
4) Kelemahan akses terhadap Pasar
Kesulitan koperasi dalam membangun akses pasar lebih disebabkan oleh adanya beberapa faktor yang belum dapat dieliminasi terutama yang berkaitan dengan informasi. Tetapi kendala tersebut bukanlah harga mati, karena banyak variabel-variabel pemasaran produk koperasi yang dapat diandalkan seperti rendahnya harga jual produk koperasi yang menjadi daya tarik bagi sebagian kalangan di pasar internasional. Rendahnya eksistensi koperasi dalam penguasaan pasar memang lebih terlihat sebagai dampak dari kondisi pasar yang tidak kondusif. Namun sesungguhnya kondisi pasar yang demikian merupakan indikator dari adanya masalah pokok yang tidak terlihat secara nyata, yaitu sistem pemasaran yang dikuasai oleh komponen sistem yang lebih kuat, sehingga koperasi selalu hanya berperan sebagai Price Taker (penerima harga).
Dengan mengembangkan kemampuan menangkap informasi, maka diharapkan dominansi komponen lainnya (para pedagang besar dan eksportir) yang memiliki bargaining lebih kuat, yang selama ini berperan sebagai price maker (pembuat harga) akan dapat dipatahkan. Besarnya minat pasar internasional terhadap produk-produk koperasi di Indonesia menurut Wachidin (2001), terlihat di beberapa negara terutama di daerah Afrika dan di negara-negara Arab. Sebagian konsumen yang mengkosumsi produk-produk koperasi dari Indonesia ternyata tidak mengetahui bahwa barang yang mereka beli adalah produk dari koperasi di Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut, satu-satunya jalan yang dapat ditempuh adalah mengenalkan produk-produk koperasi tersebut dengan lebih mengembangkan jaringan pasar dan atau mengintensifkan kegiatan promosi. Kedua kegiatan tersebut belum sepenuhnya dapat dilakukan oleh koperasi karena keterbatasan yang ada dikalangan mereka antara lain, a) sebagian besar usaha mikro dan usaha kecil belum memiliki izin usaha, b) rendahnya pengetahuan tentang informasi pasar dan terbatasnya dana untuk melakukan kegiatan-kegiatan diluar kegiatan produksi. Hal ini tentu saja menjadi dasar pemikiran tentang perlunya peranan pemerintah untuk terlibat langsung dalam mengembangkan sistem pemasaran bagi koperasi. Tetapi pemikiran tersebut juga terbentur pada berbagai masalah struktural yang bermuara pada komitmen banyak pihak tentang perlunya memberdayakan koperasi dalam rangka membangun perekonomian nasional yang bercorak kerakyatan.
Organisasi koperasi dibentuk atas dasar kepentingan dan kesepakatan anggota pendirinya dan mempunyai tujuan utama untuk lebih mensejahterakan anggotanya. Sistem kontribusi insentif sangat relevan dalam suatu organisasi koperasi. Sistem tersebut dapat menjamin eksistensi koperasi dan sekaligus merangsang anggota untuk lebih berpartisipasi secara aktif. Dalam pembicaraan mengenai organisasi di masyarakat, khususnya di daerah perdesaan, kiranya lebih dulu perlu dipahami bahwa basis terendah dalam kehidupan pedesaan adalah “desa”, atau kampung, dusun dusun kecil yang penduduknya hidup berkelompok dengan keterikatan/ketergantungan antar individu yang sangat erat. Komunitas penduduk berlangsung dalam rangka membangun kehidupan yang pada awalnya bersifat subsistem. Meskipun demikian (pola hidup subsistem), berkaitan pemasaran sudah ada dengan daerah urban yang lebih modern. Dalam hal ini, yang dikenal sebagai pedesaan adalah kumpulan rumah tangga petani yang secara tradisional mengambil keputusan keputusan produksi, konsumsi, dan investasi. Di sektor perkotaan kegiatan yang sama dilakukan oleh lembaga perusahaan dan rumah tangga secara terpisah dengan tujuan memaksimumkan penghasilan perusahaan.

MANAGEMENT BADAN USAHA EKONOMI KOPERASI

  MANAGEMENT BADAN USAHA EKONOMI KOPERASI
Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan untuk anggota diharapkan dapat memberikan peluang pengembangan usaha para anggota pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya didalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, sebagaimana dimaksud pasal 4 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, bahwa fungsi dan peran koperasi adalah:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

- Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian dengan koperasi sebagai sokogurunya.

- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Koperasi sebagai organisasi ekonomi yang bersifat distinct (memiliki ciri yang khas), dengan {{corporate philosophy, corporate culture}} praktek bisnis koperasi harus dapat mempresentasikan nilai-nilai yang mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pasar yang kompetitif.

Nilai yang melekat pada organisasi dan manajemen koperasi adalah kemampuan untuk menolong diri sendiri, pengelolaan secara demokratis, berkeadilan dan solidaritas, dengan nilai-nilai tersebut mengisyaratkan bahwa koperasi sebagai organisasi yang berkemampuan untuk menolong diri sendiri (selfhelp organization) harus memiliki tujuan ekonomi yang jelas dan manajemen kebersamaan (Joint management)yang profesional, sehingga koperasi dapat menempatkan fungsi dan perannya sebagai lembaga ekonomi yang strategis dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat, karena koperasi adalah badan usaha yang berkaitan dengan kehidupan dan perekonomian dari sebagian besar rakyat yang tersebar diseluruh daerah, kota dan desa di Indonesia yang meliputi hampir seluruh jenis lapangan usaha yang ada.

Koperasi sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian nasional selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN/D). Maka koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus lembaga ekonomi yang mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang memiliki nilai jati diri yang berbeda dengan organisasi ekonomi lainnya, maka koperasi diharapkan juga mmapu berperan aktif sebagai lembaga yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya.

Untuk itu koperasi sebagai lembaga ekonomi yang bergerak dibidang sektor riil dan informasi dituntut dapat berkiprah didalam aneka usaha bisnisnya secara profesional dalam bingkai yang rasional sehingga koperasi diharapkan tetap eksis, karena kehadirannya sangat memberi arti bagi anggota dan masyarakat umum disekitarnya karena tumbuh dan berakar pada masyarakat.

Tujuan utama koperasi berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat, hal ini jelas terlihat pada pasal 3 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, menyebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tidak terlepas dari azas ekonomi, dimana koperasi dituntut selain sebagai lembaga usaha yang harus mencari keuntungan sebagaimana lembaga usaha lainnya, maka koperasi sebagaimana jati dirinya juga harus mengedepankan. Untuk itu koperasi harus mampu memainkan perannya sebagai lembaga ekonomi yang sekaligus sebagai lembaga sosial baik dikalangan organisasinya maupun terhadap lingkungan masyarakat sekitarnya, dengan menjadikan koperasi sebagai lembaga yang mempunyai peran multi fungsi pelayanan dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat turut dalam membangun tatanan perekonomian nasional.

Sebagaimana organisasi ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan para anggotanya, maka organisasi koperasi harus mampu mempresentasikan aktivitas ekonomi kepentingan para anggotanya. Dilain hal koperasi harus dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Koperasi tidak hanya berperan sebagai lembaga usaha anggotanya, akan tetapi lebih dari itu koperasi harus dapat menjadi wadah dalam melaksanakan fungsi sosialnya.

Untuk dapat menumbuhkembangkan koperasi sebagai lembaga ekonomi sebagaimana lembaga ekonomi dan lembaga keuangan lain yang berorientasi pada profit motif namun tetap berwatak sosial, maka pembinaan dan pemberdayaan koperasi tidak ada cara lain, yaitu dengan upaya peningkatan pelayanan koperasi, sehingga koperasi benar-benar dapat berperan sebagaimana tujuannya didalam peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota dan masyarakat dalam kerangka tatanan ekonomi kerakyatan.

Di Kalimantan Selatan menurut sumber Dinas Koperasi dan UKM data tahun 2008 terdapat sebanyak 2.134 unit koperasi yang didukung oleh anggota 2.99.269 orang, dengan modal sendiri kurang lebih 178.179.000.000 rupiah, dan modal luar 332.842.000.000 rupiah dan dengan tinmgkat volume usaha sebesar 587.489.000.000 rupiah, tentunya ini memiliki potensi yang sangat besar dalam turut serta mendukung dan berperan dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi di Kalimantan Selatan.

Hal yang menjadi kendala utama dalam menjadikan koperasi sebagai lembaga multi fungsi adalah masalah partisipasi (dukungan) anggota dan citra masyarakat didalam memajukan koperasi, sehingga berakibat kurangnya kinerja koperasi sebagai badan usaha yang berazaskan gotong royong dengan mengedepankan unsur sosial. Untuk alasan inilah, maka unsur partisipasi dan pengambilan citra koperasi merupakan uji konparatif, yaitu suatu koperasi mungkin saja sukses dalam persaingan usaha, namun memberikan kinerja pelayanan yang rendah bagi anggotanya dan bahkan tidak mempunyai unsur sosial bagi anggota masyarakat sekitar.

Dengan pertumbuhan koperasi yang berkualitas maka diyakini koperasi akan mampu menopang pertumbuhan perekonomian daerah, nasional ditengah arus putaran perekonomian global dan juga mampu menciptakan daya saing tinggi melalui produk dan jasa yang dihasilkan, walaupun kebutuhan sarana kerja yang efektif dan efesien serta system jaringan melalui komputerisasi mutlak diperlukan untuk mendukung menciptakan daya saing koperasi baik ditingkat daerah maupun tingkat nasional.

 
Pengertian Manajemen dan Koperasi Perangkat Koperasi
  • Definisi Paul Hurbert Casselman dalam bukunya berjudul " The Cooperative Movement and some of its Problems" yang mengatakan bahwa : "Cooperation is an economic system with social content"/
  • Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. 
  • Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara,cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam :
  1. Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam "one man one vote" dan "no voting by proxy"
  2. Kesukarelaan dalam keanggotaan
  3. Menolong diri sendiri(self help)
  4. Persaudaraan kekeluargaan (fraternity and unity)                
  5. Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
  6. Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya
  • Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengoraganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
  • Menurut Prof.Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkanb 4 unsur (perangkat ) yaitu :
  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Manajer
  4. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
  • Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
  1. Rapat Anggota
  2. Pengurus
  3. Pengawas
Rapat Anggota
  • Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi
  • Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat
  • Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
  • Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikiut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
 Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
  • Anggaran dasar 
  • Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  • Pemilihan pengangkatan /pemberhentian pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • Pembagian SHu
  • Penggabungan ,peleburan, oembagian,dan pembubaran kopersi.
Pengurus Koperasi
  • Pengurus Koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan,mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi
  • Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan paul O.Mohn dalam bukunya "The Board of Directions of Cooperatives' fungsi pengurus adalah :
  • Pusat pengambil keputusan tertinggi
  • Pemberian nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya 
  • Penjaga berkesinmabungan organisasi
  • Simbol 
Pengawas
  •  Tugas Pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi ,usaha-usaha, dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang keprcayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi
  • Syarat-syarat menjadi pengawas,yaitu :
  1. mempunyai kemampuan berusaha
  2. mempunyai sifat sebagai pemimpin,yang disegani anggota koperasi dan msyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan indahkan nasihatnya-nasihatnya
  3. Seorang anggota pengawas harus berani menegemukakan pendapatnya
  4. Rajin bekerja, semangat dan lincah
  5. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan
  6. Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Manajer
  • Peranan manajer adalah membuatb rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi(to get things done by working with and through people)
Pendekatan Sistem pada Koperasi
  • Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda,yaitu :
  1. Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial(pendekatan sosiologi)
  2. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar(pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
  • Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio Technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkunagn sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan. 
Cooperative Combine
  • Adalah sistem sosio teknis pada substansinya,sistem terbuka pada lingkungannya,sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
  • Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengarruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem,demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh : Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian,serba usaha dan industri.
Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
  • The Businnes Function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan anatara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelakasanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar Anggota The Interpersonal Communication System ( ICS )
  • ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan
  • ICS meliputi pembentukan / terjadi sistem target dalam koperasi gabungan
Sistem Informasi Manajemen Anggota
  • Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine(CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik. 
  • Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi Struktural Cooperative Combine(CC)
  • Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut.
  • Sifat-sifat dari anggota --> sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota
  • Intensitas Kerjasama --> semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
  • Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan
  • Formalisasi kerjasama,fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan 
  • Stabilitas kerjasama
  • Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi,kebutuhan bergabung dan lain-lain

Sabtu, 25 Oktober 2014

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

Setelah sebelumnya saya membahas mengenai pengertian badan usaha , sekarang saya akan memberikan materi mengenai bentuk-bentuk badan usaha , berikut penjelasan lebih lengkapnya :

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

- Badan usaha menurut lapangan usahanya 
  • Badan usaha agraris 
Badan usaha yang menghasilkan barang-barang dengan bantuan faktor alam, seperti tingkat kesuburan tanah dan iklim. Hal ini mendasari bahwa setiap daerah mempunyai hasil yang berbeda.
  •  Badan usaha ekstraktif 
Badan usaha yang kegiatannya menggali ,mengambil dan mengolah kekayaan alam yang tersedia dengan tidak mengubah atau membuat barang.
  • Badan usaha industri 
Badan usaha yang kegiatannya mengubah atau mengolah bahan dasar menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
  • Badan usaha perdagangan 
Badan usaha yang kegiatannya membeli barang untuk disimpan beberapa lama dan kemudian dikeluarkan lagi menurut pertukaran atau penjualan.
  • Badan usaha jasa
Badan usaha yang kegiatannya menyediakan (memberi atau menyewakan) jasa kepada orang atau badan lain.

-Badan usaha menurut kepemilikan modalnya
  • Badan usaha milik negara 
Semua bentuk perusahaan yang seluruh modalnya merupakan kekayaan negara, kecuali apabila ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang. Kegiatan badan usaha milik negara adalah di bidang produksi ,jasa yang vital atau menguasai hajat hidup orang banyak. Sifat badan usahanya adalah public service, yaitu mengutamakan pelayanan masyarakat umum.
Yang termasuk dalam badan usaha milik negara adalah : Perusahaan Jawatan (Perjan) ,Perusahaan Umum (Perum) , dan Perusahaan Perseroan .
  • Badan usaha milik swasta
Badan usaha yang modalnya berasal dari perseorangan atau sekelompok orang dan tujuannya untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. badan usaha dibedakan dalam :
SWASTA ASING  , yaitu badan usaha yang modal atau menajemennya dikuasai oleh orang-orang asing .
SWASTA NASIONAL , yaitu badan usaha yang modal dan manajemennya dikuasai oleh warga negara Indonesia .
  • Badan usaha milik campuran 
Badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki oleh swasta dan sebagian dimiliki oleh negara.

-Badan usaha berdasarkan perbandingan penggunaan tenaga kerja dan mesin  
  • Badan usaha padat modal 
Badan usaha yang didalam kegiatan perusahaannya lebih banyak menggunakan mesin bila dibandingkan dengan tenaga kerja manusia.
  • Badan usaha padat karya 
Badan usaha yang di dalam kegiatan perushaannya lebih banyak menggunakan tenaga kerja manusia dibandingkan dengan mesin.

-Badan usaha berdasarkan bentuk hukum
  • Perusahaan perseorangan 
Bentukbadan usaha yang dimiliki, dikelola dan dipinpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap segala risiko dan jalannya perusahaan . Ciri perusahaan perseorangan :
  1. Modal sendiri dan dikelola sendiri
  2. Modal relatif terbatas 
  3. Pendirian relatif mudah 
  4. Laba/rugi ditanggung sendiri 
  • Perusahaan persekutuan
Terbagi menjadi :

Firma (Fa) :
Persekutuan antara dua orang atau lebih yang menggabungkan modal dan tenaganya dengan maksud bersama-sama berusaha di bawah satu nama dan bertujuan membagi keuntungan berdasarkan perbandingan modal yang disetorkan dalam perusahaan.Ciri-ciri firma yaitu Para sekutu aktif di dalam mengolah perusahaan ,Tanggung jawab tak terbatas atas segala risiko yang terjadi, Akan berakhir bila salah satu anggota mengundurkan diri/ meninggal dunia dan atau bila masa usahanya telah sampai pada saat yang ditentukan dalam akta pendirian.

persekutuan komanditer (CV)
Persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang yang sebagian memasukkan modal , mengelola dan bertanggung jawab tak terbatas atas risiko perusahaan serta sebagian yang lain hanya memasukkan modal saja dan bertanggung jawab terbataspada modal yang disertakan saja. Ciri-cirinya yaitu : Merupakan kelanjutan dari firma , Terdiri dari anggota / sekutu aktif dan pasif, Sebagian anggota mempunyai tanggungjawab tak terbatas dan sebaian lain bertanggung jawab terbatas, dan Modal persahaan dapat ditambah dengan mudah.

Perseroan terbatas (PT)
Persekutuan dua orang atau lebih dengan modal yang berasal dari pengeluaran saham. Setiap persero dapat memiliki satu atau lebih saham serta bertangung jawab atas hanya pada modal yang ditanamkan pada perseroan. Ciri-ciri nya yaitu : Perseroan atas saham yang ditanamkan ; Tanggung jawab seluruh anggota perseroan adalah terbatas ; Karena saham-sahamnya mudah diperjualbelikan , maka persero dapat menjual sahamnya apabila membutuhkan uang tunai ; Kedudukannya sebagai badan hukum .

Minggu, 05 Oktober 2014

Melihat, Membaca, Memanfaatkan, Peluang Usaha Pasar



Peluang Pasar adalah pasar sasaran yang didalamnya terdapat keinginan dan kebutuhan yang ingin dipenuhi. Peluang Pasar dapat dilihat melalui 2 pendekatan yaitu Pendekatan Permintaan (Demand) dan Pendekatan Penawaran (Supply).
a. Hukum Permintaan dan Penawaran
·         Apabila harga produk murah maka pembeli akan membeli produk tersebut dengan      jumlah yang banyak.
·         Apabila harga produk mahal maka pembeli akan membeli produk tersebut dengan jumlah sedikit.
·         Untuk itu Wirausaha harap berhati hati dalam menetapkan harga suatu produk.
b. Identifikasi Peluang Pasar
·         Mengamati kebutuhan yang banyak diperlukan oleh konsumen.
·         Mengetahui kapan konsumen membutuhkan kebutuhan tersebut.
·         Memperhatikan karakter konsumen berdasarkan jenis kelamin, usia, pekerjaan maupun pendidikan.
·         Mengetahui daya beli konsumen sesuai dengan pendapatannya.
·         Memperhatikan apakah pasar banyak pesaing atau tidak.

c. Yang harus diketahui dalam menganalisa peluang pasar
·         Potensi pembeli terhadap barang.
·         Motivasi konsumen dalam membeli barang.
·         Ukuran pasar (jumlah pembeli dalam pasar)
·         Sifat-sifat konsumen
·         Target pasar spesifik
·         Pengaruh pasar eksternal
·         Analisa pesaing yang menyangkut pesaing yang ada, pesaing baru yang mungkin masuk serta kekuatan pesaing dan kelemahan pesaing.

Potensi pasar
Potensi pasar adalah batas yang didekati oleh permintaan ketika pengeluaran pemasaran industri mendekati tak terhingga untuk lingkungan yang telah ditentukan

Pengertian Pasar
·         Sebagai tempat bertemunya penjuan dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli produk, baik jasa maupun barang.
·         Himpunan pembeli nyata dan pembeli potensial atas suatu produk.
·         Sebagai suatu mekanisme yang terjadi antara penjual dan pembeli.
·         Tempat pertemuan antara kekuatan-kekuatan penawaran dan permintatan.
·         Pembeli dan penjual tidak harus bertemu disuatu tempat untuk melakukan transaksi tetapi cukup dengan sarana komunikasi (telepon, faksimile, dan internet).


CARA MELIHAT PELUANG PASAR
Kita dapat melihat Peluang pasar dengan cara mengamati konsumen. Kita harus mengetahui apa yang meereka butuhkan, perilaku konsumen dan lain – lainnya dengan itu fokus pengamatan kita adalah :
  1. Barang dan jasa apa yg dibutuhkan konsumen
  2. Berapa  banyak yang mereka butuhkan?
  3. Kualitas mana yang paling tepat.
            Suatu hal yang dapat membantu Anda dalam menilai peluang pasar adalah informasi. Informasi yang lengkap dan akurat dapat membantu Anda dalam mengambil keputusan, sebagai berikut:
  1. Menemukan pasar yang menguntungkan
  2. Memilih produk atau jasa yang dapat dijual
  3. Menentukan perubahan dalam perilaku konsumen
  4. Meningkatkan teknik-teknik pemasaran
  5. Merencanakan sasaran yang realistis
  6. Meramalkan untuk masa yang akan datang 


MEMBACA PELUANG PASAR
Suatu perusahaan perlu menganalisa atau membaca peluang pasar yang dapat dimanfaatkan. Membaca peluang pasar merupakan hal yang penting,karena dengan itu, perusahaan dapat mengetahui apakah produk yang diciptakan mempunyai peluang untuk dipasarkan dan dengan membaca peluang pasar perusahaan juga dapat mengetahui apa yang sedang dibutuhkan oleh konsumen.
Dari mana kita dapat membaca peluang pasar? Peluang pasar bisa kita dapatkan dari berbagai segi kehidupan,seperti segi teknologi, budaya, agama dsb.
 Cara membaca peluang pasar perekonomian:
·         Menentukan jenis usaha. Terkadang peluang usaha dilihat baru kemudian jenis usahanya ditentukan. Tetapi terkadang hal tersebut juga berlaku sebaliknya. Yang artinya, jenis usaha ini adalah jenis usaha bersifat tren, bersifat intuis dan lain sebagainya. Karena jika usaha bersifat tren, maka usaha akan mempunyai prospek yang bagus ke depannya. Jika usaha bersifat intuisi atau obsesi maupun cita-cita, sebaiknya imbuhkan dengan sesuatu yang unik yang berbeda. Pikirkan alternative yang bagus dan unik yang bisa bertahan lama di pasar.
  • Melihat produk. Selain sifat jenis usaha, kita juga harus melihat produk yang akan kita pasarkan. Teliti dan kaji baik-baik karena kita akan mendapatkan keuntungan hanya dari produk yang terjual. Apakah produk akan cepat habis sehingga pelanggan mempunyai traffic atau perputaran omzet yang banyak? Apakah produk lama habisnya tetapi keuntungan besar ketika produk terjual? Teliti lebih lanjut mana yang diinginkan dan mana yang lebih menguntungkan.
  • tentukan target pasar. Jadi seerti yang kita ketahui bahwa produk bisa terjual jika terdapat di pasar yang mana produk yang akan terjual. Tentukan pasar atau daerah yang akan dimasuki, jika memungkinkan kita bisa menargetkan untuk mengekspor produk. hal ini tidaklah mustahil mengingat banyak sekali cara yang bisa ditempuh agar bisa masuk ke pasar Internasional. Tetapi yang perlu diingat adalah kita perlu memastikan kualitas produk adalah kualitas Internasional agar tetap laku dan laris manis.
  • usaha di sekitar kita. Jika di sekitar usaha kita sudah ada usaha sejenis, kita harus mengkaji ulang produk. Jangan sampai merugi karena sudah ada produk serupa di wilayah yang diinginkan. Kaji ulang dan temukan pasar yang lain yang bisa menerima produk kita dengan lebih baik. Banyaknya pesaing akan mengakibatkan produk kurang terjual, bahkan yang mengerikan adalah tidak terjualnya produk. Tetapi jangan pernah takut untuk mencobanya. Kita harus memastikan produk mempunyai karakteristik tersendiri sehingga layak jual dan mampu bersaing dengan produk yang sudah ada.


CARA MEMANFAATKAN PELUANG PASAR

                 "Peluang Adalah EMAS", istilah itu memang bukan mengada-ngada, peluang memang di ibaratkan sebagai emas yang bernilai yang sayang jika harus dilewatkan. Jika anda ingin menjadi seorang pengusaha sukses,maka jangan sekali-sekali mengabaikan peluang usaha yang ada yang sebenarnya banyak disekitar kita. Peluang itu banyak sekali, menarik, dan indah. Tetapi dalam kenyataan hidup tidak banyak orang yang bisa memanfaatkan peluang yang ada. Bahkan banyak yang meninggalkan peluang, meskipun peluang-peluang itu sudah di depan mata atau di samping dirinya. karena kita serasa bingung untuk memanfaatkannya,serta harus dimulai dari mana padahal peluang itu hanya datang satu kali saja.bisa saja jika kita melewatkan peluang tersebut yang menurut kita itu peluang usaha yang niche atau bagus lantas keburu diambil oleh orang lain.
           
Peluang berarti juga pasar. Jika seseorang ingin berhasil, apalagi berhasil sebagai entrepreneur, dia harus bisa secara cerdik menangkap dan memanfaatkan peluang, kemudian mengambil keputusan yang tepat agar memenangkan persaingan di pasar.Dengan kreativitas berarti seseorang bisa secara bersama-sama menciptakan atau menangkap peluang dan memaksimalkan resources lain yang bisa mendukung agar peluang-peluang dan kreativitas itu menjadi berhasil.Dan agar peluang-peluang dan kreativitas itu berhasil dibutuhkan komunikasi yang baik. Bagi seorang entrepreneur, keterampilan berkomunikasi itu sangat penting. Segala ide dan kreativitas yang ada pada diri seorang entrepreneur harus bisa dikomunikasikan dengan baik ke pasar.
Seorang entrepreneur harus rajin pergi ke mana saja, untuk mengkomunikasikan ide dan kreativitasnya. Dengan komunikasi yang baik, seorang entrepreneur harus punya keyakinan bahwa ide dan kreativitasnya itu bisa diterima pasar,Memang tidak lah mudah bagi seseorang untuk bisa memanfaatkan peluang usaha dengan cara memanfaatkannya atau mempraktekannya dalam dunia wirausaha yang sesungguhnya.Ini akan terasa berat karena selain membutuhkan ketekunan, tenaga juga modal yang jumlahnya relatif.

v  Berikut tips cara memanfaatkan peluang usaha :

1. Melakukan Riset Pasar
2. Mempersiapkan dan menyusun rencana
3. Patuh terhadap aturan
4. Strategi Pemasaran yang tepat sasaran

Jika ke empat poin dasar diatas sudah kita lakukan, maka hal yang paling penting adalah mempraktekannya. Anda harus berani memulai wirausaha atas ide-ide anda  sehingga anda akan tahu peluang usaha yang sedang dijalankan adalah peluang usaha yang benar-benar bagus. Jangan takut untuk memulai usaha.
Kita harus yakin menentukan jenis usaha yang akan kita tekuni. Jika kita merasa tidak yakin dengan jenis usaha yang kita dapatkan, cobalah temukan jenis usaha yang lain. Lebih baik Anda membuat jurnal atau sekedar membuat coret-coretan untuk membandingkan jenis-jenis usaha. 
 Namun selain kerja keras dan cerdik memanfaatkan peluang ada hal yang juga perlu diperhatikan, yakni unsur ‘luck’ (keberuntungan).Bagaimana pun, unsur luck itu penting bagi keberhasilan seseorang dalam berbisnis.




Tugas : Ekonomi Koperasi
Kelas  : 2EA13
Dosen : Priyo Purwanto